Megapolitan.co – Bencana banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, semestinya menjadi momentum penguatan solidaritas dan persatuan nasional.

Namun, langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang mengirim surat kepada dua badan PBB, UNDP dan UNICEF, untuk terlibat dalam penanganan pascabencana justru memicu perdebatan di ruang publik.

Aktivis 98, Joko Priyoski, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kemandirian pemerintah daerah dalam menghadapi krisis.

“Harus memperkuat persatuan dan kemandirian jangan cengeng selerti bupati yang nangis-nangis tidak mampu Tangani Bencana,” ucap Joko Priyoski, Senin (15/12/2025).

Pemerintah pusat sendiri menegaskan bahwa kemampuan nasional dalam penanganan bencana masih sangat mencukupi.

Karena itu, permintaan bantuan internasional dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak dan berpotensi menimbulkan tafsir lain di luar aspek kemanusiaan.

Langkah Pemprov Aceh Disorot

Surat resmi Pemprov Aceh kepada UNDP dan UNICEF menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut rawan memunculkan persepsi sensitif, terutama di tengah situasi kebencanaan yang seharusnya ditangani melalui mekanisme nasional.

Perbedaan langkah ini semakin disorot karena daerah lain yang juga terdampak bencana memilih berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Keterlibatan pihak asing dalam penanganan darurat dinilai tetap harus melalui prosedur resmi negara agar tidak bertentangan dengan prinsip kedaulatan.

Efektivitas Bantuan Global Dipertanyakan

Selain aspek kedaulatan, efektivitas bantuan internasional juga dinilai tidak ideal. Saat ini, PBB tengah menghadapi tekanan keuangan akibat pemangkasan anggaran besar dari Amerika Serikat sebagai salah satu penyumbang utama.

Ronnie Sahala
Editor