Megapolitan.co – Diduga seorang oknum wartawan media online berinisial FI, diamankan aparat Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Informasi penangkapan FI mulai menyebar sejak sore hari, meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Seorang narasumber menyebut FI diamankan di sekitar tempat tinggalnya.
“Kurang tahu persis ditangkap di mana, tapi tetangga kosnya sempat nelpon saya. Katanya ada rombongan polisi masuk ke kosan FI,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Jejaring Media KBO Bangka Belitung menerima informasi ini dan langsung mengonfirmasi ke sejumlah pihak. Seorang sumber internal aparat penegak hukum membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“A1 bang, tadi sudah kutanyakan ke Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar sumber tersebut.
Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, juga membenarkan adanya penangkapan, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia mengimbau kepada rekan-rekan media untuk menahan diri dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Polres.
“Mohon teman-teman media bersabar. Kami akan sampaikan keterangan resmi jika penyelidikan sudah rampung,” ujar Yos singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif penangkapan FI maupun keterkaitannya dengan profesinya sebagai wartawan. Namun kasus ini menyita perhatian publik, mengingat pelaku disebut berasal dari kalangan jurnalis.






Tinggalkan Balasan