Megapolitan.co – Pemerintah memperluas program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas belajar di Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Juni 2026 menyampaikan target revitalisasi sebanyak 71.744 satuan pendidikan.

Target tersebut terdiri atas 11.744 satuan pendidikan yang telah memiliki alokasi anggaran serta rencana penambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan yang saat laporan diterbitkan masih dalam proses pembahasan dan penganggaran.

Karena itu, angka 71.744 merupakan target program, bukan jumlah sekolah yang seluruhnya telah selesai diperbaiki.

Sebelumnya, Sekretariat Kabinet melaporkan sebanyak 16.167 satuan pendidikan telah direvitalisasi sepanjang 2025. Program ini diarahkan untuk memperbaiki ruang kelas dan fasilitas penunjang agar kegiatan belajar berlangsung lebih aman dan nyaman.

Pada Oktober 2026, ANTARA melaporkan bahwa revitalisasi diarahkan untuk memprioritaskan sekolah dengan kerusakan berat, sekolah terdampak bencana, serta satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Prioritas tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas pemerataan fasilitas pendidikan, termasuk bagi sekolah yang menghadapi keterbatasan sarana dan akses.

Revitalisasi Ditujukan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan bagian dari kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

“Revitalisasi ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari usaha, bagian dari kebijakan yang keluarannya pada peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, pada Juni 2026.

Dengan demikian, keberhasilan revitalisasi perlu dinilai dari kondisi fasilitas setelah perbaikan dan manfaatnya terhadap kegiatan belajar mengajar.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga perlu memastikan fasilitas yang telah diperbaiki dapat digunakan secara optimal dan dipelihara secara berkelanjutan.

Perluasan revitalisasi diharapkan mendukung pemerataan kualitas lingkungan belajar di berbagai daerah.

Namun, capaian program tetap perlu dipantau melalui perkembangan pelaksanaan, ketepatan sasaran, transparansi data, dan evaluasi manfaat bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Dengan pengawasan dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan dari pemerintah, diharapkan dapat menghasilkan kesempatan yang lebih besar bagi setiap anak untuk mengembangkan kemampuan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Megapolitandotco
Editor