Megapolitan.co – Selain memperketat pengawasan dapur, pemerintah memperluas jangkauan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah yang memiliki kebutuhan intervensi gizi tinggi.

Langkah tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengaktifkan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota, dengan prioritas wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.

Berdasarkan siaran pers BGN pada 1 Oktober 2026, perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan gizi ke daerah yang menghadapi keterbatasan pelayanan dan persoalan stunting.

Kepala BGN Sudaryono menyebut perluasan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dapur dan pemenuhan persyaratan operasional.

Aktivasi SPPG juga mencakup pelatihan penjamah makanan dan penetapan jumlah penerima manfaat sesuai kapasitas masing-masing unit.

BGN memperkirakan SPPG yang diaktifkan dapat mulai beroperasi sekitar tiga hingga empat minggu setelah aktivasi, bergantung pada kesiapan fasilitas dan pemenuhan tahapan yang diperlukan.

Dengan demikian, aktivasi dapur tidak dapat langsung disamakan dengan realisasi pelayanan kepada seluruh penerima manfaat.

“Pada Jumat, 2 Oktober ini, kami akan melaksanakan aktivasi dapur SPPG yang siap beroperasi di wilayah 3T, wilayah yang stuntingnya tinggi dan wilayah yang stuntingnya tinggi sekali. Kita mulai dari wilayah Timur Indonesia,” kata Sudaryono.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memasukkan kebutuhan gizi dan keterbatasan akses sebagai pertimbangan dalam perluasan program.

Namun, tantangan geografis, distribusi bahan pangan segar, ketersediaan tenaga gizi, serta pengawasan kualitas makanan tetap perlu diperhitungkan agar perluasan layanan tidak mengurangi standar keamanan pangan.

MBG Perlu Dilihat sebagai Bagian dari Strategi Atasi Stunting

Selain perluasan layanan, hubungan Program MBG dengan upaya penurunan stunting juga menjadi perhatian.

Sebagian kritik mempertanyakan relevansi program pemberian makanan kepada anak sekolah dengan persoalan stunting yang proses terjadinya berkaitan dengan pemenuhan gizi dan kesehatan sejak masa kehamilan hingga awal kehidupan anak.

BGN sebelumnya menyampaikan data perkembangan stunting di Jayapura yang menunjukkan penurunan dari 21,3 persen pada 2023 menjadi 15,15 persen pada September 2025.

Data yang dikaitkan dengan pelaksanaan intervensi gizi tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk menjelaskan potensi kontribusi MBG terhadap perbaikan status gizi anak.

Namun, penurunan angka stunting dalam suatu wilayah tidak dapat secara otomatis diklaim sebagai dampak tunggal MBG.

Perubahan prevalensi stunting juga dipengaruhi berbagai faktor, termasuk layanan kesehatan ibu dan anak, sanitasi, pola asuh, ketahanan pangan keluarga, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Radio Republik Indonesia (RRI) dalam pemberitaan pada 29 September 2026 mencatat prevalensi stunting nasional turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024.

Dalam laporan yang sama, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah, Hariqo Satrio, mengingatkan bahwa penanganan stunting membutuhkan intervensi lintas sektor dan berkelanjutan.

“Stunting merupakan persoalan jangka panjang yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kesehatan hingga kondisi lingkungan tempat tinggal,” ujar Hariqo sebagaimana dikutip RRI.

Karena itu, MBG lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu bagian dari strategi pemenuhan gizi masyarakat, bukan satu-satunya instrumen untuk mencegah atau menangani stunting.

Intervensi sejak 1.000 hari pertama kehidupan, termasuk pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan tersebut.

Anggaran MBG 2027 Harus Berjalan Seiring dengan Prioritas Lain

Di tengah perluasan program, muncul pula kekhawatiran bahwa peningkatan prioritas MBG pada 2027 akan mengorbankan subsidi BBM, LPG, dan listrik.

Isu ini perlu dilihat berdasarkan dokumen anggaran yang telah disepakati, bukan hanya melalui asumsi mengenai persaingan alokasi belanja pemerintah.

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa APBN 2027 telah disahkan DPR pada 29 September 2026, dengan total belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun.

Pemerintah menyatakan anggaran tersebut dirancang untuk mendukung program prioritas nasional sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Sementara itu, ANTARA melaporkan bahwa alokasi subsidi energi dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp261,5 triliun, turun sekitar Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.

Perubahan tersebut merupakan fakta anggaran yang perlu dicermati, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penurunan subsidi energi digunakan untuk membiayai MBG.

Penilaian mengenai dampak kebijakan anggaran memerlukan penelusuran lebih lanjut terhadap rincian alokasi MBG, komponen subsidi energi, serta perubahan prioritas belanja dalam APBN 2027.

Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan mengenai implikasi penyesuaian subsidi terhadap daya beli rumah tangga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan masyarakat yang bergantung pada energi bersubsidi.

Transparansi anggaran menjadi penting agar kebijakan perluasan MBG dapat dievaluasi secara bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan energi.

Besarnya anggaran suatu program tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan tanpa memperhitungkan efektivitas belanja dan hasil yang diterima masyarakat.

Akuntabilitas Menentukan Hasil Perluasan MBG

Berbagai sorotan terhadap MBG memperlihatkan bahwa pengawasan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan transparansi anggaran merupakan aspek yang saling berkaitan.

Data penurunan stunting dan perluasan layanan ke wilayah prioritas dapat menjadi indikator perkembangan program, tetapi dampak MBG terhadap status gizi masyarakat tetap membutuhkan evaluasi yang objektif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur yang diaktifkan atau banyaknya penerima manfaat, melainkan juga oleh keamanan makanan, ketepatan penggunaan anggaran, pemerataan pelayanan, serta dampak nyata terhadap perbaikan gizi.

Evaluasi berbasis data dan keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Megapolitandotco
Editor