Megapolitan.co – Penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkembang menjadi perbincangan luas di ruang publik, terutama di media sosial.

Beragam narasi muncul setelah potongan video pidato tersebut beredar. Mulai dari opini, komentar publik, hingga aksi simbolik ikut mewarnai perdebatan mengenai maksud pernyataan Kepala Negara.

Pemerintah kemudian memberikan penjelasan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan konteks secara utuh sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemerintah menekankan pentingnya melihat keseluruhan pidato Presiden sebelum menarik kesimpulan. Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian dari demokrasi, namun kritik juga perlu dibedakan dari narasi yang berpotensi memecah belah.

Polemik Istilah Londo Ireng Setelah Pidato Prabowo

Perbincangan mengenai istilah “Londo Ireng” mencuat setelah potongan video pidato Presiden Prabowo dalam acara Harlah PKB tersebar luas melalui sejumlah platform media sosial, termasuk X dan TikTok.

Dalam video yang beredar dalam bentuk potongan tersebut, perhatian publik tertuju pada penyebutan istilah “Londo Ireng”. Sebagian pihak kemudian menafsirkan istilah itu sebagai pelabelan terhadap profesi wartawan, pengamat, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Tanggapan pun bermunculan dari sejumlah kalangan jurnalis dan aktivis masyarakat sipil. Salah satunya diwujudkan melalui aksi berjalan mundur sebagai simbol keprihatinan terhadap pernyataan Presiden.

Perdebatan kemudian berkembang semakin luas seiring cepatnya distribusi konten di media sosial. Video dengan durasi singkat berpotensi membuat konteks pembicaraan Presiden tidak terlihat secara menyeluruh, sehingga tafsir yang muncul pun beragam.

Istilah Londo Ireng Tak Ditujukan kepada Semua Wartawan dan LSM

Merespons dinamika tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyampaikan penjelasan untuk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat. Hasan meminta publik tidak melakukan generalisasi terhadap pernyataan Presiden.

Menurut penjelasan pemerintah, istilah “Londo Ireng” tidak dimaksudkan untuk menyudutkan seluruh wartawan, jurnalis, pengamat maupun LSM. Istilah tersebut merujuk pada oknum tertentu yang dinilai mempunyai agenda tertentu dengan menggunakan identitas atau profesi tersebut.

“Jika ada londo ireng yang menggunakan pakaian wartawan, pakaian jurnalis, pakaian pengamat, pakaian LSM, bukan berarti semua LSM, wartawan dan pengamat adalah Lundok Ireng. Itu namanya memaksakan kontra flow ya,” kata Hasan Nasbi.

Hasan juga menjelaskan bahwa prinsip kebebasan berpendapat dalam demokrasi semestinya berlaku secara dua arah. Pemerintah, kata dia, juga memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang memberikan kritik.

“Padahal di dunia kritik, di dunia kebebasan berpendapat, seharusnya kebebasan berpendapat itu berlaku dua arah. Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda,” ungkap Hasan Nasbi.

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tetap Terbuka terhadap Kritik

Dalam pidatonya di hadapan peserta Harlah PKB, Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip demokrasi Indonesia.

Presiden menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, Kepala Negara mengingatkan adanya perbedaan antara kritik yang membangun dengan caci maki maupun fitnah.

“Kita negara demokrasi. Kita tidak antikritik. Kritik itu menyelamatkan, tapi ada beda kritik dan caci maki. Kritik dengan fitnah itu beda,” tegas Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan pandangannya mengenai keberadaan oknum yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pihak asing dibandingkan kepentingan nasional.

“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo ireng ya, yang ikut Belanda perang lawan kita.

Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, pengamat, LSM,” ucapnya.

Istilah Londo Ireng Memiliki Latar Sejarah Kolonial

Dari perspektif historis dan akademik, istilah Londo Ireng atau Belanda Hitam memiliki akar sejarah yang berkaitan dengan masa kolonialisme Hindia Belanda.

Secara historis, istilah tersebut merujuk pada serdadu atau masyarakat pribumi yang direkrut oleh tentara kolonial Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) dan kemudian digunakan untuk menghadapi para pejuang kemerdekaan.

Dalam tulisan yang diterbitkan The Conversation dengan judul “Sebut ‘Londo Ireng’, Prabowo buka luka kolonial dalam nuansa adu domba”, sejumlah akademisi membahas konsekuensi emosional dari penggunaan metafora sejarah tersebut dalam konteks politik modern.

Kajian itu melihat penggunaan kembali metafora masa lalu dalam situasi politik saat ini dapat membangkitkan ingatan kolektif mengenai konflik dan perpecahan pada masa kolonial. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan ketegangan antara masyarakat sipil dan pemerintah.

Namun demikian, analisis akademik tersebut merupakan salah satu perspektif dalam kajian budaya dan sejarah. Pandangan itu bukan satu-satunya dasar untuk menilai keseluruhan konteks komunikasi politik Presiden Prabowo.

Pemerintah Dorong Publik Melihat Pernyataan Presiden Secara Utuh

Perdebatan mengenai istilah “Londo Ireng” juga menunjukkan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi. Konten berupa potongan video yang beredar di media sosial dapat membuat kalimat tertentu terlepas dari konteks pembicaraan secara keseluruhan.

Situasi tersebut berpotensi memunculkan kesalahpahaman apabila masyarakat langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan konten yang beredar.

Karena itu, masyarakat diimbau melakukan verifikasi informasi (fact-checking) sebelum membagikan ulang suatu konten di media sosial. Pidato atau pernyataan publik sebaiknya disimak secara utuh sehingga fakta, kutipan langsung, dan interpretasi opini dapat dibedakan dengan jelas.

Kebebasan berpendapat serta fungsi kontrol masyarakat sipil tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Pada saat yang sama, klarifikasi resmi pemerintah juga perlu ditempatkan secara adil dalam melihat sebuah polemik agar substansi pesan yang disampaikan tidak terlepas dari konteksnya.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru melakukan generalisasi hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar. Menyimak pesan secara utuh dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga ruang publik tetap kondusif, sehat, dan berbasis fakta.

Video Penjelasan Hasan Nasbi soal Istilah Londo Ireng

Video di atas memuat penjelasan dan tanggapan langsung dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengenai konteks penggunaan istilah “Londo Ireng”.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya miskonsepsi terhadap maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

megapolitanco
Editor