Megapolitan.co – Ratusan warga Madura Asli (Madas) turun dan bersiaga di sekitar gudang milik Direktur Utama PT Hartelindo Telco Utama, Deswin Firmanto, di Jalan Tomat Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Kehadiran massa bertepatan dengan proses pengambilan serta pemindahan sejumlah aset perusahaan dari gudang yang saat ini menjadi objek sengketa.
Situasi di lapangan sempat berlangsung tegang menyusul keberadaan kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga sebelumnya menguasai bangunan tersebut.
Untuk mengantisipasi potensi benturan antarkelompok, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan personel pengamanan ke lokasi. Aparat melakukan penjagaan selama proses pengangkutan aset perusahaan berlangsung.
Berdasarkan pantauan, bangunan gudang tiga lantai yang juga diketahui menjadi tempat tinggal mantan istri Deswin Firmanto tampak tertutup rapat. Aktivitas di dalam gedung nyaris tidak terlihat selama proses relokasi aset dilakukan.
Di tengah pengamanan aparat, sebuah truk masuk ke area gudang untuk mengangkut kabel fiber optik milik PT Hartelindo Telco Utama.
Aset tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi lain yang sebelumnya disebut berada dalam penguasaan mantan istri Deswin.
Kegiatan pemindahan barang menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Ketegangan terlihat sepanjang proses berlangsung karena sengketa terkait kepemilikan maupun penguasaan aset hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Deswin Firmanto menegaskan bahwa seluruh barang yang diambil merupakan aset perusahaan yang sah dan dapat dibuktikan secara administrasi.
“Kami mengambil barang-barang milik kami yang semuanya kami beli,dan ada bukti kepemilikannya semua,” ungkap Deswin.
Perselisihan yang terjadi sebelumnya telah berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Mantan istri Deswin dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penguasaan gudang yang menjadi pusat konflik tersebut.
Selain persoalan aset, Deswin mengaku juga mengalami berbagai bentuk intimidasi dari sejumlah pihak yang tidak dikenalnya. Ia menduga orang-orang tersebut sengaja dikirim untuk memberikan tekanan terhadap dirinya.
Menurut pengakuannya, tidak hanya mengalami penolakan dan pengusiran ketika berada di gudang yang diklaim sebagai miliknya, ia juga beberapa kali menghadapi teror di lingkungan kantornya.
Sampai Kamis sore, Polres Metro Bekasi Kota belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pengamanan di lokasi maupun perkembangan laporan yang diajukan Deswin Firmanto dengan nomor STTLP/B/1569/V/2026/SPKT tertanggal 4 Mei 2026.
Perkara ini terus menjadi perhatian publik karena berpotensi memicu konflik terbuka apabila tidak segera memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas dari pihak berwenang.






Tinggalkan Balasan