Megapolitan.co – Seorang pria berinisial MA (26) ditemukan meninggal dunia di area tambang pasir milik PT Pasir Alam Makmur, Desa Nameng, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Peristiwa itu terjadi Jumat, 12 Juni 2026. Korban yang merupakan warga Bogor, diketahui bekerja sebagai kenek mobil tambang pasir di lokasi tersebut, bersama sang kakak.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di sebuah pohon mangga yang berada di dekat saung pekerja. Leher korban terlilit seutas tali tambang.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang sopir bernama Ndin yang saat itu hendak buang air di sekitar lokasi kejadian.
Awalnya, saksi mengira korban sedang berdiri di dekat pohon. Namun setelah dipanggil tidak merespons, saksi mendekat dan mendapati korban dalam kondisi tergantung.
“Saya kira lagi berdiri, pas dipanggil tidak menjawab. Setelah saya dekati ternyata ada tali di lehernya,” ujar Ndin.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan pekerja lainnya dan melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Herman.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Area penemuan jenazah juga dipasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.
Penemuan jasad korban sempat mengundang perhatian warga dan para pekerja tambang yang berada di sekitar lokasi. Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.






Tinggalkan Balasan