Megapolitan.co – Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan transaksi valuta asing di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar Amerika Serikat pada awal Mei 2026.
Salah satu langkah yang disorot publik ialah kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung atau underlying transaction yang akan diturunkan menjadi maksimal USD25.000 per orang.
Kebijakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah rupiah mengalami tekanan cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.
Tidak sedikit warganet yang mengaitkan pelemahan rupiah dengan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS.
Namun demikian, Bank Indonesia menegaskan aturan tersebut bukan larangan masyarakat membeli dolar AS.
Kebijakan itu disebut lebih ditujukan untuk memperkuat pengawasan transaksi agar tetap sesuai kebutuhan riil dan mencegah aktivitas spekulatif yang dapat menekan stabilitas rupiah.
Pembelian dolar AS di atas USD25.000 tetap diperbolehkan selama disertai underlying transaction atau dokumen resmi pendukung, seperti kebutuhan impor, pembayaran jasa luar negeri, investasi, hingga kepentingan usaha lainnya.
“Pembatasan pembelian dolar yang sudah kami turunkan dari USD 100.000 menjadi USD 50.000, itu kami persiapkan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Istana Negara, dalam siaran daring Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 5 Mei 2026.
BI memastikan pengetatan aturan akan kembali dilakukan dengan menurunkan batas transaksi tanpa underlying menjadi USD25.000 sebagai bagian dari langkah penguatan rupiah di pasar domestik.
“Kami akan turunkan lagi menjadi USD 25.000. Sehingga pembelian dolar di atas USD 25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat dalam negeri,” kata Perry.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi antisipatif untuk menjaga stabilitas pasar valuta asing domestik di tengah tingginya ketidakpastian global dan potensi panic buying di pasar keuangan.
Penguatan pengawasan transaksi valas juga disebut menjadi praktik umum yang dilakukan berbagai negara untuk menjaga keseimbangan devisa dan stabilitas nilai tukar ketika tekanan global meningkat.
Rupiah Mulai Menguat
Di tengah polemik pembatasan transaksi dolar AS, nilai tukar rupiah mulai menunjukkan perbaikan. Pada perdagangan Rabu hingga Kamis pagi (7/5/2026), rupiah tercatat kembali menguat setelah sebelumnya melemah beberapa hari berturut-turut.
Penguatan rupiah dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari melemahnya indeks dolar AS global, meredanya tensi geopolitik internasional, hingga langkah stabilisasi aktif yang dilakukan Bank Indonesia di pasar valuta asing.
Data perdagangan menunjukkan dolar AS sempat turun kembali ke level Rp17.300-an setelah sebelumnya bergerak lebih tinggi akibat sentimen global dan meningkatnya permintaan aset safe haven berbasis dolar AS.
Tekanan Rupiah Dinilai Dipicu Faktor Eksternal
Bank Indonesia menilai tekanan terhadap rupiah tidak terjadi secara khusus di Indonesia. Sejumlah mata uang negara berkembang lainnya juga mengalami pelemahan akibat penguatan dolar AS dan meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Mata uang regional seperti baht Thailand dan peso Filipina turut mengalami tekanan akibat perpindahan modal global ke aset aman berbasis dolar AS.
Fenomena tersebut menunjukkan dinamika nilai tukar lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal dibanding persoalan domestik semata.
Penguatan dolar AS sendiri terjadi di tengah meningkatnya tensi geopolitik internasional, perubahan arah kebijakan suku bunga global, serta meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman di pasar keuangan dunia.
Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Kuat
Di tengah tekanan global, pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan stabilisasi dan penguatan sektor riil.
Langkah yang dilakukan antara lain intervensi pasar valuta asing, penguatan instrumen moneter, percepatan hilirisasi industri, hingga menjaga konsumsi domestik dan investasi nasional.
Pemerintah mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026, ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas ekonomi domestik yang tetap bergerak positif.
Pengamat ekonomi menilai kondisi tersebut menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih relatif terjaga meski menghadapi tekanan eksternal global yang cukup besar.
Dengan berbagai langkah stabilisasi yang terus dilakukan, pemerintah dan Bank Indonesia optimistis volatilitas rupiah dapat dikendalikan secara bertahap seiring meredanya tekanan global dan membaiknya sentimen pasar internasional.






Tinggalkan Balasan