Megapolitan.co – Polda Banten melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Cirungge, Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Sabtu, 28 Maret 2026.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Resmob sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan operasi tersebut digelar sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pada Sabtu 28 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Tim Resmob Polda Banten melaksanakan penggerebekan, sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Maruli, Minggu 29 Maret 2026.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga.

“Namun, pada saat Tim Resmob tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat. Meski demikian, guna mengantisipasi potensi adanya kegiatan serupa, kami tetap melakukan pemasangan garis Polisi di area yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas tersebut,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, polisi memasang garis pembatas di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk kegiatan tersebut.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110.

megapolitanco
Editor