Megapolitan.co – Program Jakarta Smart City yang sejak awal dipromosikan sebagai wajah modernisasi layanan publik ibu kota kembali menuai kritik.
Inisiatif digital milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu kini dipersoalkan bukan pada konsepnya, melainkan pada tata kelola anggaran yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Sejak diluncurkan pada 2014, program ini diposisikan sebagai tulang punggung transformasi layanan berbasis data dan teknologi.
Bahkan, pemerintah membentuk unit khusus pengelola yang berkantor di Balai Kota untuk mempercepat integrasi sistem digital perkotaan.
Namun di tengah ambisi menuju kota cerdas, muncul pertanyaan tentang efektivitas dan efisiensi belanja teknologinya.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai sejumlah pos anggaran pada Unit Pengelola Jakarta Smart City menunjukkan indikasi kejanggalan yang perlu diuji secara terbuka.
Ia menyoroti lonjakan biaya sewa layanan komputasi awan yang dari Rp5,8 miliar pada 2025 meningkat menjadi Rp7,4 miliar pada 2026.
Selain itu, pengadaan sewa bandwidth CCTV tahun 2026 sebesar Rp5,3 miliar dinilai tidak sejalan dengan nilai pengadaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,5 miliar, sehingga memunculkan dugaan selisih harga yang tidak sepenuhnya rasional.
Sorotan lain muncul pada pengadaan bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir senilai Rp12,1 miliar, yang disebut lebih mahal sekitar Rp2,3 miliar dibanding nilai sekitar Rp9,7 miliar.
Padahal, proyek tersebut berkaitan langsung dengan penanganan banjir, persoalan mendasar yang selama ini menjadi ujian utama tata kelola Jakarta.
“Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?” ujar Uchok dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/2/2026).
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Agung turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya rekayasa harga maupun praktik mark up dalam proyek tersebut.
Desakan ini menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dibangun lewat infrastruktur teknologi, tetapi juga membutuhkan akuntabilitas anggaran yang kuat.
Uchok menegaskan, konsep kota cerdas semestinya menjadi simbol transparansi pemerintahan. Jika justru muncul kecurigaan dalam belanja digitalnya, maka narasi “smart city” berpotensi kehilangan legitimasi di mata publik.
“Harapannya, penyelidikan benar-benar dilakukan agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi mimpi buruk bagi warga,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan