Megapolitan.co – Isu dugaan teror terhadap sejumlah influencer dan aktivis pascakritik penanganan banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir November 2025 menjadi perhatian publik.
Narasi tersebut berkembang di tengah perdebatan soal respons pemerintah terhadap bencana alam yang menimbulkan korban dan kerusakan di sejumlah daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui mekanisme nasional dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Tidak ditetapkannya status Bencana Nasional, menurut pemerintah, merupakan keputusan yang mempertimbangkan efektivitas koordinasi serta tata kelola anggaran agar pemulihan tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, laporan dugaan teror dari pihak tak dikenal yang dialami beberapa pihak setelah menyuarakan kritik memunculkan kekhawatiran publik terkait kebebasan berekspresi.
Pemerintah menyatakan tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dugaan teror tersebut hingga tuntas.
“Presiden menekankan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika ada dugaan ancaman atau teror, maka harus diusut secara hukum agar terang benderang,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Diskursus publik juga berkembang setelah terungkap bahwa sebagian influencer yang vokal mengkritik pemerintah memiliki rekam jejak keterlibatan politik pada Pemilihan Presiden 2024.
Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai pemisahan antara kritik kebijakan berbasis kepentingan publik dan narasi politik pascapemilu.






Tinggalkan Balasan