Megapolitan.co – Polres Bangka Barat menarik tiga unit ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penarikan dilakukan untuk mencegah ponton tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal jenis selam.

Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melaksanakan penarikan mulai pukul 11.00 WIB.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas imbauan sebelumnya kepada para pemilik ponton agar tidak kembali melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan penarikan dilakukan sebagai bentuk tindakan nyata kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

“Setelah sebelumnya disampaikan imbauan kepada para pemilik ponton, personel Sat Polairud kembali melakukan langkah konkret dengan menarik ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Yos, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, langkah tersebut juga merespons informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tidak adanya tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Selain menarik ponton, personel Sat Polairud meminta para pemiliknya mendatangi Markas Pos Airud Polres Bangka Barat untuk menjalani pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan. Ponton yang masih berpotensi digunakan kembali telah ditarik, sementara pemiliknya diminta datang untuk pendataan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Yos menambahkan, setelah penarikan tiga ponton tersebut, sejumlah pemilik lainnya mulai menarik ponton masing-masing dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Yos mengingatkan masyarakat agar tidak menambang tanpa izin dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pengawasan serta penanganan di kawasan perairan tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

“Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” tutupnya.

 

 

Megapolitandotco
Editor