Megapolitan.co – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Cilegon menggelar razia minuman keras di berbagai titik yang dianggap rawan, Kamis (11/12/2025) malam.
Razia menyasar warung jamu, toko kecil, hingga tempat hiburan malam yang diduga masih Ribuan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Nataru.
Menemukan dan menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Sebagian besar barang bukti berasal dari warung jamu yang tetap nekat menjual miras meski aturan pelarangan telah diberlakukan di Kota Cilegon.
Razia ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat menjelang libur panjang akhir tahun.
Polres Cilegon memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga pergantian tahun demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dan menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Sebagian besar barang bukti berasal dari warung jamu yang tetap nekat menjual miras meski aturan pelarangan telah diberlakukan di Kota Cilegon.
Razia ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat menjelang libur panjang akhir tahun.






Tinggalkan Balasan