Megapolitan.co – Proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang, yang menelan anggaran hampir Rp30 miliar dari APBD, kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Bukan hanya karena nilainya yang besar, tetapi karena munculnya indikasi kuat bahwa proses pengadaan proyek strategis tersebut tidak berjalan secara terbuka dan kompetitif.

Di tengah sorotan itu, beredar pula kabar mengenai rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitia tender proyek tersebut.

Meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK, isu tersebut menambah tekanan terhadap Pemerintah Kota Tangerang untuk membuka secara transparan seluruh proses tender yang telah dijalankan.

Proyek RSUD Panunggangan Barat dinilai menyangkut kepentingan dasar masyarakat, yakni akses layanan kesehatan.

Karena itu, setiap tahapan pengadaannya seharusnya memenuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan uang negara.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan adanya ketimpangan mencolok dalam proses tender. Dari total 68 perusahaan yang tercatat sebagai peserta, hanya dua perusahaan yang benar-benar bersaing pada tahap penawaran harga, sementara 66 peserta lainnya gugur tanpa penjelasan yang transparan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam tender hanya bersifat formalitas. Bukan persaingan yang sehat dan terbuka sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Jajang, Kamis, 25 Desember 2025.

CBA juga menemukan gugurnya puluhan peserta tersebut tidak disertai alasan administratif, teknis, maupun kualifikasi yang dapat diuji publik.

Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tender bernilai besar seharusnya membuka ruang persaingan luas. Yang terjadi justru penyingkiran hampir seluruh peserta tanpa penjelasan yang sah,” katanya.

Dari aspek harga, dua perusahaan yang lolos tercatat mengajukan penawaran di kisaran 92–93 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dengan selisih yang sangat tipis. Pola tersebut dinilai tidak lazim dalam tender dengan jumlah peserta besar.

“Kondisi tersebut mengindikasikan persaingan semu. Harga seolah sudah berada dalam koridor aman sejak awal, sehingga patut diduga terjadi pengaturan tender,” ucapnya.

CBA juga menilai efisiensi anggaran yang dihasilkan dari proses tender tersebut tergolong rendah. Padahal, banyaknya peserta seharusnya mendorong penawaran yang lebih kompetitif dan menguntungkan keuangan daerah.

Berdasarkan temuan tersebut, CBA menyimpulkan bahwa tender pembangunan RSUD Panunggangan Barat tidak mencerminkan proses pengadaan yang jujur, adil, dan kompetitif.

Lembaga ini menilai kuat dugaan adanya mekanisme evaluasi yang diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.

Atas kondisi itu, CBA mendesak audit menyeluruh oleh aparat pengawas internal dan eksternal, pembukaan dokumen evaluasi tender kepada publik, serta pemeriksaan dugaan persaingan semu dan persekongkolan tender oleh lembaga berwenang. Evaluasi total terhadap kinerja panitia tender juga dinilai mendesak.

“Proyek fasilitas kesehatan menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. Tidak boleh dijadikan ladang praktik pengadaan bermasalah. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah uang rakyat,” tutupnya.

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Tangerang menilai, apabila KPK benar melakukan klarifikasi awal, langkah tersebut mencerminkan fungsi pengawasan negara terhadap proyek-proyek bernilai besar di daerah yang rawan penyimpangan.

“Proyek rumah sakit menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar Hariri salah satu aktivis antikorupsi di Tangerang, Sabtu (27/12/2025).

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun panitia tender terkait polemik tersebut. Sikap diam ini justru dinilai memperbesar spekulasi dan kecurigaan publik terhadap proses pengadaan proyek rumah sakit tersebut.

CBA sebelumnya menilai tender pembangunan sarana dan prasarana RSUD Panunggangan Barat Tahun Anggaran 2025 sarat kejanggalan serius dan berpotensi direkayasa sejak awal.

Kini, kejelasan sikap pemerintah daerah dan langkah aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan pembangunan RSUD Panunggangan Barat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Ronnie Sahala
Editor