Megapolitan.co – Hari kelima Operasi Patuh Menumbing 2025, jajaran Ditlantas Polda Bangka Belitung menggelar razia di kawasan strategis tepatnya di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur Pangkalpinang.
Puluhan kendaraan terjaring razia karena berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, pajak yang belum dibayar, hingga pengendara yang mengabaikan keselamatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Surya Wardhana menegaskan, bahwa penindakan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat jelas saat pemeriksaan.
“Sasaran kita adalah pelanggaran yang kasat mata seperti yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar. Yang paling jelas lagi adalah tidak membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai.
“Ada juga yang banyak terjaring kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dan tidak berlaku, baik plat dalam kota ataupun dari plat luar kota,” sambung Febri.
Tak hanya itu, petugas masih menemukan pengendara yang mengabaikan penggunaan helm, meski berada di jalur utama yang rawan kecelakaan.
“Banyak juga pengendara yang terjaring tidak pakai helm. Kita tahu sendiri ini jalur utama dari perkantoran maupun ke Kota. Terjadinya laka lantas tentu sangat tinggi. Kalau helm tidak mau dipakai, tentunya fatalitas kecelakaan bisa saja terjadi,” tegas Febri.
Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, razia ini juga mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak kendaraan.
“Fokus kita juga kepada keberlakuan TNKB-nya, apalagi kita masih pada masa pemutihan pajak. Jadi, kita dukung pemerintah daerah mendorong peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan juga menjadi target razia petugas.
“Kepada pengendara kami imbau agar jika ada kegiatan razia untuk tidak menghindari. Kami hanya memberikan penindakan pelanggaran, itu bukan suatu tindak pidana,” imbuh Febri.
Ia mengingatkan agar pengendara tidak melakukan tindakan nekat dengan menerobos razia, yang bisa berujung fatal, tak hanya bagi diri sendiri, tapi juga orang lain.
“Kalau pengendara memaksa menerobos pada saat razia, terjadi laka lantas tentunya menimbulkan tindakan hukum yang lebih berat. Jadi jangan sampai ini terjadi dengan mengorbankan diri sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan