Megapolitan.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat kembali menyoroti kondisi lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang dinilai terus tertekan oleh alih fungsi lahan.
WALHI mencatat degradasi kawasan lindung tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana ekologis.
Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Wahyudin Iwang, menegaskan bahwa peristiwa longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
“Bencana di Bandung Utara tidak berdiri sendiri. Ini berkaitan dengan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang,” ujarnya, Jumat (30/1/2026.
Menurut WALHI, dalam kurun sekitar satu dekade terakhir, alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara mencapai kurang lebih 200 hektare, terutama untuk kepentingan perumahan dan pariwisata.
Kondisi tersebut dinilai memperlemah fungsi kawasan sebagai daerah resapan air dan penyangga ekologis Bandung Raya.
Menanggapi kritik tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengetatan pemanfaatan ruang di KBU bukan kebijakan reaktif pascabencana.
Pemprov menyebut sejumlah langkah strategis telah dijalankan sejak tahun lalu, termasuk penutupan proyek wisata Eiger Camp serta moratorium izin perumahan di kawasan lindung tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan perlindungan KBU telah menjadi agenda pemerintah provinsi jauh sebelum terjadinya longsor di Cisarua.
“Perlindungan Kawasan Bandung Utara sudah lama menjadi perhatian kami. Penutupan Eiger Camp bukan reaksi sesaat, tapi langkah tegas agar kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya,” ujar Dedi.






Tinggalkan Balasan