Megapolitan.co – Kekecewaan mendalam kini dirasakan oleh ribuan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi.
Di tengah kebutuhan transaksi yang serba cepat, para nasabah justru dihadapkan pada kenyataan pahit: layanan mobile banking lumpuh total, tidak bisa melakukan transfer, cek saldo gagal, hingga jaringan ATM yang masih terkunci dan diblokir.
Situasi buruk ini menuai kecaman keras dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan resminya pada Selasa (25/08/26).
Menurutnya, apa yang dialami nasabah hari ini telah menelanjangi kegagalan manajemen bank dalam merealisasikan janji-janji layanan mereka.
”Visi Bank BPD Jambi yang tercatat manis dalam laporan tahunan—menjadikan bank sebagai institusi dengan teknologi informasi andal, kompetitif, dan inovatif—ternyata hanyalah slogan kosong yang gagal membumi di hadapan nasabah,” ungkap Uchok dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
CBA membongkar adanya kejanggalan serius di balik ambruknya sistem digital BPD Jambi. Pasca dibentuknya struktur baru lewat jabatan khusus Direktur Treasury, Dana, Treasury, Fund, IT, dan Digital pada tahun 2025 lalu, sistem teknologi informasi bank pelat merah ini justru mengalami error masif di tahun 2026.
Alih-alih menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, restrukturisasi struktural tersebut justru berbuah blunder fatal yang merugikan nasabah secara langsung dan mengorbankan kepercayaan publik.
Melihat kerugian nyata yang harus ditanggung oleh para nasabah setia, CBA mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak tinggal diam dan bersikap pasif. OJK dituntut segera turun tangan serta melayangkan teguran keras kepada Direktur Utama BPD Jambi, H. Khairul Suhairi.
“Kasus-kasus yang jelas-jelas merugikan hak nasabah ini harusnya direspons cepat oleh OJK. Jangan sampai pengawasan melemah dan terkesan tutup mata di saat masyarakat kecil dibuat buntung dan kesulitan bertransaksi,” pungkas Uchok.
Tinggalkan Balasan