Megapolitan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
Kasus tersebut kini membuka pertanyaan lebih luas mengenai kondisi internal Bank BJB. Center for Budget Analysis (CBA) menilai sejumlah indikator bisnis bank menunjukkan tren penurunan yang perlu dicermati, terutama karena Bank BJB merupakan badan usaha yang kepemilikannya didominasi pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, perkara dugaan korupsi berpotensi memberikan konsekuensi terhadap kinerja Bank BJB. Menurutnya, persoalan tata kelola juga dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap bank tersebut.
“Gara-gara korupsi, efeknya bisa langsung kepada kinerja Bank BJB. Publik juga bisa menjatuhkan hukuman sosial kepada bank milik pemerintah daerah tersebut,” ujar Uchok, Sabtu (15/8/2026).
Salah satu indikator yang disorot CBA adalah Dana Pihak Ketiga (DPK). Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui tabungan, giro, dan deposito itu disebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data CBA, DPK Bank BJB pada 2023 mencapai sekitar Rp126,4 triliun. Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp125,7 triliun pada 2024.
Penurunan berlanjut pada 2025. DPK Bank BJB disebut kembali berkurang sekitar Rp3,6 triliun hingga berada di kisaran Rp122 triliun.
“Penurunan ini mungkin disebabkan oleh kasus dugaan korupsi pengadaan iklan,” papar Uchok.
Tidak berhenti pada penghimpunan dana, CBA juga melihat adanya tekanan pada sisi penyaluran kredit. Kredit konsumer dan ritel, UMKM, korporasi dan komersial, term loan, serta sejumlah segmen lainnya disebut mengalami penurunan.
Total kredit Bank BJB yang pada 2024 berada di sekitar Rp119,4 triliun turun sekitar Rp7,5 triliun pada 2025. Nilainya tercatat menjadi sekitar Rp111,9 triliun.
“Ini menunjukkan kinerja operasional pinjaman Bank BJB juga jeblok,” kata Uchok.
Sorotan CBA kemudian melebar pada jumlah pegawai. Data yang disampaikan Uchok menunjukkan Bank BJB memiliki 7.068 pegawai pada 2024. Jumlah itu menyusut menjadi 6.801 pegawai pada 2025.
Berkurangnya jumlah pegawai tersebut dinilai perlu dilihat dalam konteks kondisi bisnis Bank BJB. CBA menilai perubahan jumlah tenaga kerja dapat berkaitan dengan kebijakan efisiensi maupun perkembangan operasional perusahaan.
Sementara itu, struktur pemegang saham Bank BJB menunjukkan besarnya porsi pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki 38,52 persen saham, Pemerintah Provinsi Banten 4,95 persen, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat 24,15 persen, pemerintah kabupaten/kota se-Banten 7,93 persen, dan publik 24,45 persen.
Dengan struktur tersebut, CBA menilai persoalan tata kelola Bank BJB semestinya menjadi perhatian serius. Dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan perusahaan dapat berdampak bukan hanya terhadap proses hukum, tetapi juga terhadap citra dan kepercayaan terhadap bank.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan kini masih ditangani KPK. Pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh mekanisme pengadaan yang dipersoalkan, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.






Tinggalkan Balasan