Megapolitan.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono mengatakan operasi tersebut menyasar potensi pelanggaran, termasuk indikasi peredaran narkoba dengan pola baru yang kian berkembang dan melibatkan lintas satuan.
“Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten,” ujarnya.
Menurutnya, fokus pemeriksaan juga mencakup penggunaan zat berbahaya dalam bentuk baru. Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate.
“Razia jug turut melibatkan personel polisi wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur,” jelas Suyono.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat memberi efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Banten.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” imbuhnya.






Tinggalkan Balasan