Megapolitan.co – Pernyataan mantan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, pada 2015 mengenai bantuan senilai $1 miliar AS untuk korban tsunami Aceh, kembali menjadi bahan evaluasi di penghujung tahun 2025.

Isu ini mencuat seiring dengan upaya Canberra untuk mencegah eksekusi dua warga negaranya yang terpidana mati di Indonesia.

Namun, mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan agenda politik semacam itu dianggap sebagai langkah keliru yang melampaui batas etika.

Sikap Tony Abbott tidak hanya menyinggung perasaan masyarakat Aceh yang terdampak, tetapi juga mencederai harga diri bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Bantuan yang dahulu diterima sebagai ekspresi ketulusan global, kini diungkit seolah menjadi alat tawar-menawar politik.

Reaksi keras pun muncul, termasuk gerakan penggalangan “koin untuk Australia” oleh mahasiswa Aceh, sebagai simbol penolakan terhadap pemanfaatan tragedi kemanusiaan.

Sikap politik yang merendahkan martabat ini dianggap mengabaikan upaya keras dan semangat gotong royong serta kemandirian yang selama ini ditunjukkan Indonesia dalam memulihkan daerah bencana.

Kasus ini menjadi penegasan krusial: pentingnya menjaga harga diri bangsa dalam setiap proses penanggulangan bencana.

Indonesia didorong untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya nasional agar tidak lagi terlalu bergantung pada bantuan asing yang rentan dimanipulasi secara politis.

Memperkuat kapasitas lokal, mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi, bukan sekadar urusan efektivitas penanganan. Lebih dari itu, ini adalah soal menjaga wibawa dan kehormatan bangsa.

Langkah ini menunjukkan, bahwa Indonesia mampu berdiri tegak tanpa perlu “dipinjamkan” bantuan dengan syarat tersembunyi yang melecehkan kedaulatan.

Bencana memang memerlukan solidaritas global, tetapi kedaulatan dan martabat bangsa harus tetap menjadi garis merah.

Indonesia wajib menempatkan kerja sama internasional sebagai mitra strategis, bukan sebagai alat kompromi yang menggerus kehormatan.

Belajar dari kontroversi Tony Abbott, negara harus lebih tegas memastikan, bahwa setiap bentuk bantuan luar negeri diberikan dengan penghargaan penuh pada kedaulatan dan harga diri Indonesia.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menekankan bahwa menjaga harga diri bangsa dalam menghadapi bencana adalah bagian integral dari membangun bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat.

“Ini penting agar ketika ujian bencana datang, bangsa Indonesia tidak hanya selamat secara fisik, tetapi juga terhormat secara moral dan politik, sehingga segala sesuatu terkait tata kelola bantuan harus transparan untuk diaudit,” ucap Iskandar, Selasa (9/12/2025).

Keterbukaan dan akuntabilitas dalam tata kelola bantuan, menurutnya, adalah benteng terakhir untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tidak dapat disalahgunakan sebagai instrumen politik yang mengancam kehormatan bangsa.

Ronnie Sahala
Editor