PDI Perjuangan (PDIP) besar kemungkinan mencoret nama Sukur Nababan dalam daftar calon legislatif (caleg) untuk DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI Kota Bekasi-Kota Depok pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

Prediksi tersebut mencuat setelah Sukur tidak lagi menjabat dalam kepengurusan DPP PDIP periode 2005-2030 hasil Kongres VI kemarin. Hilangnya nama Sukur dalam struktur kepengurusan DPP Setelah tiga kali berturut-turut berada di sana menjadi sinyal kuat bahwa Sukur tidak lagi dibutuhkan oleh partai.

Sehingga peluang partai tidak lagi mencalonkannya pada Pileg 2029 mendatang sangat besar.

Apalagi Sukur sendiri bisa dikatakan sudah terlalu lama bercokol sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI yakni empat periode berturut-turut dari 2009, 2014, 2019 dan 2024. Sehingga partai butuh adanya regenerasi untuk memunculkan figur-figur baru yang lebih segar.

Dengan hilangnya sosok Sukur sebagai pendulang suara utama PDIP di Dapil Jabar VI, maka butuh adanya figur pengganti. Figur yang tentunya memiliki potensi mendulang suara sama halnya Sukur.

Bicara soal figur pengganti, saat ini ada dua sosok atau figur di internal PDIP Kota Bekasi yang berpeluang besar menggantikan Sukur. Dua figur itu adalah Wiwiek Hargono dan  Ahmad Faisyal Hermawan.

Keduanya adalah nama-nama yang tampaknya akan diplot untuk maju sebagai Caleg dari PDIP pada Pileg 2029 mendatang.

Wiwiek Hargono, meskipun bukanlah kader partai, akan tetapi ia merupakan Istri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.  Maka bukan hal mengherankan, jika partai mencalonkan seorang Wiwik.

Apalagi sudah bukan hal baru, jika di Indonesia suami dan istri sama-sama berkecimpung dalam dunia politik. Bahkan sudah banyak terjadi, seorang Kepala Daerah memiliki pasangan sebagai anggota legislatif.

Dan banyak partai yang sengaja mencalonkan istri-istri kepala daerah sebagai Caleg untuk bisa mendulang suara pada Pileg. Data Litbang Kompas menyebut pada Pileg edisi 2024 mencatat setidaknya ada 21 istri kepala daerah atau eks kepala daerah yang menjadi caleg dan berhasil melenggang ke senayan.

Dengan gambaran tersebut, maka peluang seorang Wiwiek jelas sangat besar untuk dicalonkan oleh PDIP. Dan Tri Adhianto sendiri sebagai suami jelas akan mendukung penuh pencalonan istrinya itu.

Sebab jika Wiwiek berhasil duduk sebagai anggota DPR RI dari PDIP, maka keberadaannya akan banyak membantu Tri Adhianto dalam upaya mempertahankan hegemoni kekuasaan nya di level politik lokal atau internal partai.

Selain itu, kehadiran Wiwiek sebagai wakil rakyat dari Kota Bekasi akan banyak membantu suaminya sebagai Wali Kota Bekasi. Suami istri ini akan bisa saling sinergi untuk urusan kepentingan Pemkot Bekasi dan hal itu akan lebih mudah dilakukan.

Peluang PDIP mencalonkan Wiwiek juga kian terbuka, setelah Hasto Kristiyanto kembali didaulat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP. Kedekatan Tri Adhianto dan Hasto Kristiyanto akan semakin menguatkan posisi Wiwiek untuk bisa dicalonkan sebagai Caleg DPR RI dari PDIP.

Selain Wiwiek, nama lain potensial dicalonkan sebagai caleg DPR RI dari PDIP menggantikan Sukur Nababan adalah Ahmad Faisyal Hermawan.

Peluang politisi muda tersebut sangat terbuka. Selain posisinya sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Faisyal biasa ia disapa juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hebatnya, ia maju sebagai anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Jabar VIII Kota Bekasi-Kota Depok. Yang secara teritori sama dengan Dapil Jawa Barat VI untuk DPR RI. Dengan begitu, bukan hal sulit bagi Faisyal jika dicalonkan sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jabar VI pada Pileg 2029 mendatang karena bisa dikatakan sudah teruji.

Peluangnya makin besar karena Faisyal merupakan keponakan langsung Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah. Dengan dukungan Ahmad Basarah bukan sesuatu yang sulit bagi Faisyal untuk mendapat jatah slot Caleg DPR RI pada Pileg 2029 mendatang.

 

Senin 18 Agustus 2025

 

Tulisan ini merupakan analisa politik yang dirangkum oleh Tim Redaksi www.megapolitan.co