Megapolitan.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung intensifkan upaya pencegahan kecelakaan dengan memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan. Total ada 10 lokasi yang telah dipasangi rambu peringatan, khususnya di jalur utama yang kerap terjadi kecelakaan.
“Ada 10 titik yang kita pasang khususnya rambu-rambu peringatan. Ada Pangkalbalam sampai Ketapang, selebihnya di jalur lintas Pangkalpinang sampai Desa Zed Kabupaten Bangka,” kata Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (3/7/25).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditlantas Polda Babel, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, dan Jasa Raharja. Sebelum pelaksanaan, tim gabungan telah melakukan survei dan analisis lokasi secara langsung.
“Awal bulan Juni kemarin, Saya dan anggota sudah meninjau titik-titik ini dan memang sudah menjadi atensi kita bersama. Sehingga, kemarin kita bersama Dishub dan Jasa Raharja langsung lakukan pemasangan,” ungkapnya.
Pemasangan rambu ini, kata Hendra, bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan. Ia menegaskan bahwa edukasi dan kepatuhan pengguna jalan tetap menjadi kunci utama.
“tentunya bukan sekedar memasang saja, namun ini sudah kita pengkajian titik-titik mana yang memang harus dipasang. Harapan kita ini akan terus berlanjut kedepannya dan juga ini harus didukung oleh masyarakat khususnya para pengendara agar lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta rambu-rambu lalu lintas sehingga tercegah dari kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Adapun daftar titik lokasi yang telah dipasangi rambu peringatan, meliputi:
1. Simpang 3 Jalan Pangkalbalam
2. Simpang 3 Jalan Pesantren Darul Abror, Desa Kace
3. Simpang 3 Sawit di perbatasan Kace–Cengkong Abang
4. Simpang 3 SPN, Desa Petaling
5. Simpang 3 Tanah Merah, Desa Zed
6. Belokan kanan di Jalan Ketapang
7. Belokan kanan perbatasan Petaling–Kemuja
8. Belokan kiri di Jalan Ketapang, sebelum jembatan
9. Belokan kiri Jalan Mentok Desa Kace, arah Kota
10. Belokan kiri di Jalan Ketapang
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Bangka Belitung.






Tinggalkan Balasan