Megapolitan.co – Pemerintah Desa Sangen, Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, siap memperkuat sektor ketahanan pangan di wilayahnya melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Koperasi ini resmi terbentuk pada 27 Mei 2025, dan kini hanya tinggal menunggu pengoperasian.
Baik sarana maupun prasarana KDMP telah disiapkan. Masyarakat, khususnya para petani, antusias menyambut kehadiran koperasi ini yang diharapkan mampu menjadi penopang utama perekonomian desa.
Kepala Desa Sangen, Sony Hendro Cahyono, mengatakan bahwa KDMP dibentuk atas dasar kesepakatan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Kami berjuang demi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. KDMP dibentuk untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan,” ujar Sony, Rabu, (2/7/2025).
KDMP dirancang untuk menampung dan membeli seluruh hasil pertanian warga, mulai dari gabah, tebu, palawija, buah-buahan, hingga komoditas lainnya, dengan harga lebih layak dibandingkan tengkulak.
Tak hanya itu, koperasi juga akan menyediakan pupuk dan obat-obatan pertanian, guna mendukung kesinambungan usaha tani antara petani dan pemerintah desa.
Untuk mendukung operasional, KDMP akan memperoleh permodalan dari bank mitra pemerintah dengan skema bunga rendah.
“Nilai permodalan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun tidak memberatkan petani,” jelas pria yang juga menjabat pengawas ex officio dalam kepengurusan koperasi itu.
Sony menambahkan, kehadiran KDMP diharapkan tidak hanya menopang ketahanan pangan lokal, tetapi juga memberi kontribusi pada skala nasional. Program ini akan fokus pada pemberdayaan sumber daya alam dan manusia, serta menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.
KDMP sendiri terbentuk dalam Musdesus yang digelar di pendopo desa sebulan lalu. Dalam forum tersebut disepakati susunan pengurus, yakni Ahmad Nuryanto (ketua), Wahid Rastra Aditya (sekretaris), Yunita Sari Widodo dan Desi Nilasari (pengawas), serta Sony Hendro Cahyono sebagai pengawas dari unsur ex officio.
Musyawarah tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemuda, pendamping desa, pihak kecamatan, notaris, hingga perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro.






Tinggalkan Balasan