Megapolitan.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan untuk operasional Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Proses penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, kepada Kepala BNN, Josephien Vivick Tjangkung, sebagai bentuk sinergi kelembagaan yang kuat.

Maryono menegaskan Pemkot Tangerang bertindak serius dalam memerangi narkoba dan zat-zat adiktif lainnya. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kualitas SDM.

“Narkoba menghancurkan moral, merusak masa depan, dan bertentangan dengan misi kita mencetak SDM yang unggul. Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga isu karakter dan masa depan bangsa,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Maryono juga menekankan, solusi atas persoalan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari edukasi dan pencegahan, penanganan rehabilitatif, hingga penegakan hukum yang konsisten dan terintegrasi.

Ia mencontohkan, langkah konkret Pemkot melalui program Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), layanan konseling di Puskesmas, serta dukungan bagi reintegrasi sosial mantan pengguna Narkoba.

“Perang terhadap narkoba tak bisa dimenangkan oleh satu lembaga saja, harus lintas sektor, melibatkan semua, dari dunia pendidikan, agama, hingga orangtua di rumah,” tegas Maryono.

Ia berharap penyerahan kantor ini menjadi titik tolak kerja yang lebih efektif dan terkoordinasi antara Pemkot, BNN, dan masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan Kota Tangerang yang bersih dan sehat dari narkoba.

megapolitanco
Editor