Megapolitan.co – Kenaikan estimasi biaya konstruksi proyek Jalan Tol Ancol Timur–Pluit Elevated yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi perhatian Center for Budget Analysis (CBA).

Lembaga pengawas anggaran tersebut mempertanyakan lonjakan biaya hingga Rp1,59 triliun dibandingkan evaluasi awal dan meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menjelaskan proses penilaian proyek.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kenaikan nilai konstruksi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan dasar perhitungan anggaran dan perubahan komponen pekerjaan.

Menurut CBA, publik berhak mengetahui alasan peningkatan estimasi biaya serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses evaluasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan CBA, evaluasi awal menetapkan nilai konstruksi sebesar Rp6,83 triliun. Sementara itu, usulan awal PT CMNP tercatat mencapai Rp7,04 triliun. Namun, estimasi biaya selanjutnya meningkat menjadi Rp8,43 triliun.

Jika dibandingkan dengan hasil evaluasi awal, terdapat selisih Rp1,59 triliun. Adapun dibandingkan dengan usulan awal CMNP, kenaikannya mencapai Rp1,39 triliun.

CBA mempertanyakan dasar perubahan nilai tersebut, terutama karena kenaikan dinilai cukup besar. Rincian pekerjaan yang mengalami perubahan, metode penghitungan anggaran, serta pertimbangan teknis yang mendasari penyesuaian biaya menjadi sejumlah hal yang perlu dijelaskan.

Lembaga tersebut juga menyoroti peran BPJT dalam mengevaluasi perubahan estimasi konstruksi. CBA menilai penjelasan mengenai mekanisme pengawasan diperlukan agar proses pengembangan jalan tol dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Selain persoalan biaya, CBA menyoroti skema pendanaan proyek Ancol Timur–Pluit Elevated. CMNP sebelumnya mengklaim pembiayaan telah mencapai tahap financial close.

Namun, berdasarkan penelusuran CBA, realisasi pendanaan tersebut dipertanyakan karena perusahaan juga menghimpun dana melalui Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT II-HMETD) senilai Rp1,39 triliun.

CMNP turut menerbitkan Waran Seri I dengan nilai maksimal Rp1,24 triliun serta menggunakan kas internal dari pendapatan operasional Tol Jakarta Intra Urban Toll (JIUT).

“Kejagung harus menelusuri secara tuntas dari mana dan dari siapa sebenarnya sumber pendanaan PT CMNP ini. Klaim sudah financial close tetapi kenyataannya malah menarik dana dari mekanisme lain dan kas operasional,” ujar Uchok dalam diskusi publik, Senin (12/10/2026).

CBA berencana membawa temuan mengenai dugaan kejanggalan pembiayaan dan kenaikan biaya konstruksi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan itu akan disertai aksi unjuk rasa untuk mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap pengembangan konsesi jalan tol yang dikelola CMNP.

Uchok menyebut penanganan laporan tersebut sebagai ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan di sektor infrastruktur tanpa tebang pilih, termasuk apabila perkara tersebut bersinggungan dengan pihak yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Laporan CBA ini menjadi uji nyali bagi Kejagung untuk berani membuka penyelidikan atas konsesi jalan tol ini, meskipun prosesnya harus berhadapan dengan pihak yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres),” tandas Uchok.

 

 

Megapolitandotco
Editor