Megapolitan.co – Unit Reskrim Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, mengamankan terduga pelaku pencurian iPhone 11 milik warga Kacung, Kecamatan Kelapa, Jumat, 9 Oktober 2026.
Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri keberadaan ponsel yang dilaporkan hilang.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan dari korban. Anggota melakukan olah TKP di lokasi dan menelusuri keberadaan sinyal ponsel korban.
“Petugas kemudian menelusuri keberadaan telepon genggam tersebut hingga mendapatkan informasi bahwa perangkat masih aktif dan berada di wilayah Kelurahan Kelapa. Informasi itu langsung ditindaklanjuti hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Yos, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Pencurian terjadi sekitar pukul 09.45 WIB di toko milik korban yang berlokasi di RT 01 RW 01, Kelurahan Kacung. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 berwarna hitam dengan nilai kerugian diperkirakan Rp4 juta.
Saat melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ponsel tersebut akan dibawa ke konter untuk di-reset.
Petugas kemudian menelusuri informasi itu hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna hitam beserta kotaknya untuk kepentingan penanganan perkara.
Yos menegaskan, kepolisian memprioritaskan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui langkah konkret dan sesuai prosedur. Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana. Informasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan pengaduan karena terduga pelaku merupakan tetangga sekaligus masih memiliki hubungan keluarga.
Permohonan korban ditindaklanjuti sesuai kebijakan pimpinan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta upaya pemulihan kerugian.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Tinggalkan Balasan