Megapolitan.co – Proses seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menuai sorotan tajam.

Melalui surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.6/06-Pnsel. JPT, panitia seleksi (pansel) mengumumkan sejumlah nama peserta yang mengikuti tahapan seleksi administrasi untuk mengisi kursi kepala dinas di berbagai instansi strategis.

Sebanyak 42 peserta mengikuti seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 12 peserta dinyatakan tidak lulus, sementara 30 peserta lainnya lolos dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment).

Tahapan ini dijadwalkan dua gelombang, yakni Jumat 10 Oktober 2025 diikuti 13 peserta, dan Senin 13 Oktober 2025 oleh 17 peserta.

Uji kompetensi tersebut digelar di Ruang Assessment Center Kepolisian Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para peserta yang nantinya dinyatakan lulus assessment akan menempati jabatan Eselon II sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.

Namun, proses seleksi ini tak luput dari kritik publik. Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menilai mekanisme seleksi tersebut terkesan abal-abal dan hanya formalitas belaka.

Ia menuding, bahwa nama-nama calon kepala dinas sebenarnya sudah disiapkan sejak awal, bahkan kini sebagian telah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di posisi tersebut.

“Intinya pelaksanaan seleksi tersebut duduga abal-abal alias sekedar formalitas saja karena kadisnya sudah ada dan jelas yang hari ini menjabat sebagai PLT. Jadi untuk apa ada pengumuman tersebut menjadi kadis-kadisnya sudah disiapkan?” sindirnya dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan Mandor Baya menegaskan adanya kecurigaan publik bahwa seleksi terbuka di Pemkot Bekasi bukan murni berbasis merit system, melainkan sekadar prosedur administratif untuk melegitimasi penempatan pejabat yang sudah ditentukan.

Langkah ini, menurut pengamat birokrasi, justru bisa mencederai prinsip transparansi dan objektivitas yang seharusnya menjadi roh utama dalam rekrutmen pejabat publik di daerah.

megapolitanco
Editor