Megapolitan.co – Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers, termasuk IJTI Banten dan Pokja Wartawan Provinsi Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Banten, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas pengeroyokan delapan wartawan saat meliput kegiatan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dalam pernyataannya, menekankan bahwa penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
IJTI mendesak Polda Banten mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya peran perusahaan maupun aktor intelektual yang diduga berada di balik insiden kekerasan itu.
“Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas,” kata Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda.
Lebih jauh, IJTI menilai tindakan represif di lingkungan perusahaan itu menunjukkan adanya indikasi kuat upaya sistematis untuk membungkam pers. Apalagi, para korban hadir di lokasi atas undangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu,” ujar Adhi.
IJTI Banten menegaskan sikapnya bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh ada toleransi. Apabila perusahaan mencoba lepas tangan, aparat wajib menyeret semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga level direksi. Setiap bentuk perlindungan terhadap pelaku sama saja dengan mengkhianati demokrasi.
Dalam aksi solidaritas tersebut, para jurnalis menyuarakan dua tuntutan utama: mengusut tuntas semua yang terlibat dan menjamin perlindungan kerja pers. Mereka menegaskan, tugas jurnalis adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan sempit segelintir orang.
IJTI Banten juga memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga masuk ke pengadilan. “Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi,” tandas Adhi.
Tinggalkan Balasan