Megapolitan.co – Sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan 3 Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi karena diduga melakukan pencemaran Kali Bekasi, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran bersama Patroli DAS Kali Bekasi DLH Provinsi Jawa Barat, petugas menemukan adanya pipa pembuangan air limbah yang tidak memiliki perizinan.

Pipa milik usaha laundry tersebut diketahui membuang air limbah ke sungai Cilengsi yang alirannya masuk ke Kali Bekasi. Alhasil air Kali Bekasi di sekitaran Pintu Air Prisdo, mengeluarkan busa akibat tercemar limbah.

megapolitanco
Editor