Megapolitan.co – Proyek revitalisasi Pasar Kranji yang seharusnya menjadi simbol pembenahan pasar tradisional di Kota Bekasi, berujung polemik. Pemkot dinilai gagal menjalankan proyek. Kondisi ini bahkan diperparah dengan kembalinya pengelolaan kepada perusahaan yang dinilai bermasalah.

Pasar Kranji, yang direvitalisasi sejak 2019 dan dimenangkan lelangnya oleh PT Annisa Bintang Blitar (ABB), kini tampak terbengkalai. Kondisi di lapangan jauh dari kata layak. Kios pedagang semrawut, sampah menumpuk di sekitar area pasar, dan lalu lintas di Jalan Kranji setiap hari tersendat akibat bangunan kios yang menjorok ke jalan.

Ironisnya, lahan yang sempat dipasangi tiang pancang kini justru mangkrak. Pos keamanan pun kosong tanpa penjaga, menggambarkan mandeknya proyek revitalisasi yang dijanjikan rampung bertahun-tahun lalu.

Masalah makin rumit setelah mencuat kabar, bahwa Direktur PT ABB tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas dugaan kasus penipuan. Namun, alih-alih melakukan evaluasi total, Pemkot Bekasi justru kembali mempercayakan pengelolaan pasar kepada perusahaan tersebut.

Melalui surat resmi Nomor 500.2.2 5/1132/Disperindag Pasar Kranji Baru tertanggal 26 September 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ika Indah Yarti, Pemkot Bekasi menetapkan bahwa pengelolaan Pasar Kranji Baru kembali dilakukan oleh PT Annisa Bintang Blitar mulai 1 Oktober 2025. Penetapan ini merujuk pada perjanjian tambahan dan berita acara serah terima antara Pemkot Bekasi dan PT ABB.

Keputusan tersebut memicu gelombang kemarahan warga dan tokoh masyarakat. Mereka menilai langkah Pemkot Bekasi, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Kepala UPTD Pasar Kranji Baru, tidak mencerminkan tanggung jawab publik.

“Rencananya warga akan ajukan protes hingga ancem demo besar-besaran di kantor Wali Kota Bekasi, yang mendesak agar pengelolaan Pasar Kranji Baru dihentikan oleh PT ABB,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, Sabtu (11/10/2025).

“Desakan warga juga nantinya meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mencopot jabatan Kepala UPTD Pasar Kranji Baru yang dianggap tidak becus bekerja dengan baik. Saat ini kami masih siapkan skemanya, nanti tunggu aja kelanjutannya,” tambahnya.

Tokoh masyarakat dan pemuda setempat juga berencana mendatangi langsung kantor Wali Kota Bekasi untuk menuntut kejelasan. Mereka menilai Pemkot Bekasi telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap proyek yang seharusnya berdampak positif bagi pedagang dan ekonomi lokal.

Kini, Pasar Kranji bukan hanya simbol pasar yang gagal direvitalisasi, tetapi juga cermin lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

megapolitanco
Editor